Joki Pinjol Beraksi! Waspada 6 Modus Operasi yang Bisa Bikin Galbay dan Tertipu

Sabtu 16 Mar 2024, 10:00 WIB
Waspada 6 Modus Operasi Joki Pinjol yang Bisa Bikin Galbay dan Tertipu(Ist)

Waspada 6 Modus Operasi Joki Pinjol yang Bisa Bikin Galbay dan Tertipu(Ist)

Melalui iklan yang menarik dan promosi yang menggiurkan, joki pinjol mengajak calon peminjam untuk mengajukan pinjaman dengan proses yang sangat cepat dan tanpa ribet.

2. Pungutan Biaya Tidak Jelas
Praktik pungutan biaya tidak jelas merupakan salah satu modus operandi yang umum digunakan oleh joki pinjol untuk menipu calon peminjam. 

Hal yang memperparahnya, seringkali para calon peminjam dipaksa untuk membayar biaya tersebut dengan janji bahwa pinjaman akan segera dicairkan setelah pembayaran dilakukan. 

Namun, setelah pembayaran biaya-biaya tersebut dilakukan, pinjaman tidak kunjung disetujui atau bahkan tidak ada sama sekali.

3. Pemanfaatan Data Pribadi

Pemanfaatan data pribadi oleh joki pinjol merupakan ancaman serius bagi privasi dan keamanan informasi pribadi peminjam. 

Setelah peminjam memberikan data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, dan informasi keuangan lainnya, joki pinjol dapat dengan mudah memanfaatkannya untuk berbagai tujuan yang merugikan. 

Salah satu risiko utama adalah penipuan identitas, di mana joki pinjol dapat menggunakan informasi pribadi peminjam untuk membuka akun palsu, mengakses rekening bank, atau melakukan transaksi finansial lainnya atas nama peminjam tanpa izin.

4. Ancaman dan Intimidasi
Ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh joki pinjol merupakan salah satu modus operandi yang sangat merugikan bagi para peminjam. 

Mereka menggunakan berbagai taktik untuk menekan peminjam yang gagal membayar pinjaman tepat waktu, menciptakan lingkungan yang penuh dengan ketakutan dan stres bagi korban.

Salah satu taktik yang sering digunakan oleh joki pinjol adalah ancaman untuk mempublikasikan informasi pribadi peminjam jika pinjaman tidak dibayar tepat waktu. 

5. Penipuan dengan Nama Lembaga Terkenal
Penipuan dengan menggunakan nama lembaga keuangan terkenal atau institusi resmi adalah salah satu modus operandi yang sangat merugikan. 

Berita Terkait
News Update