JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat bulan puasa Ramadhan, banyak orang akan mengalami adanya perubahan aktivitas dalam kesehariannya.
Bagi orang yang diharuskan rutin meminum obat tiga kali sehari, bulan puasa Ramadhan terkadang menjadi kebimbangan tersendiri.
Dalam kondisi sedang puasa di bulan Ramadhan, tentu meminum obat tidak bisa dilakukan pada siang hari.
Meski beberapa ada yang membolehkan untuk sekadar minum obat saat sedang puasa, tetapi sebaiknya ketahui dulu cara lain mengatasi kondisi seperti ini.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah pastikan kita sudah berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu saat akan menjalankan puasa.
Dokter pun akan memberika sejumlah tips agar ibadah kita tidak memperburuk kondisi kesehatan, begitu pun dengan sakit kita yang diharapkan tidak mengganggu rutinitas ibadah di bulan suci tersebut.
Dilansir dari situs My Health Kementerian Kesehatan Malaysia, ternyata ada obat yang saat dikonsumsi justru tidak membatalkan puasa.
Di antaranya obat tetes mata, obat tetes telinga, dan pembersih telinga sepanjang tidak mencapai gendang telinga.
Hal yang sama berlaku dengan pengobatan pada gigi (dengan syarat kita tidak menelan zat apapun), segala jenis suntikan, donor darah, transfusi darah, anestesi lokal, dan mengoleskan krim.
Saat kita memasukkan kateter lewat pembuluh darah, mengonsumsi obat kumur, memakai semprotan hidung tanpa dihirup, hingga obat ambeien tanpa melibatkan area lebih dalam juga tidak membatalkannya.
Adapun yang bisa membatalkan puasa adalah obat dengan jenis tablet dan sirup, memakai inhaler untuk pengobatan asma dan penyakit paru-paru kronis, memasukkan tabung kecil atau obat ke kelamin perempuan, memakai teropong usus, anestesi penuh, dan sebagainya.