Wajib Teliti! Nasabah Bisa Usir DC Pinjol Jika Tak Bawa 4 Surat Ini

Jumat 15 Mar 2024, 00:00 WIB
Ilustrasi surat yang harus dibawa DC pinjol saat menagih utang kepada nasabah. (Foto; Pixabay)

Ilustrasi surat yang harus dibawa DC pinjol saat menagih utang kepada nasabah. (Foto; Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Memiliki angsuran utang pinjol sangat menjadi beban bagi nasabah, apalagi jika sampai didatangi deb collector atau DC lapangan.

Pihak platform peminjam beberapa di antaranya memiliki DC lapangan yang ditugaskan untuk menagih langsung ke alamat nasabah.

Para DC lapangan akan melakukan penagihan utang kepada nasabah jika sampai galbay atau gagal bayar sesuai tenor.

Namun, DC lapangan yang bertugas tidak sembarangan bisa menagih kendati nasabah yang dituju sudah galbay sangat lama.

Para DC pinjol wajib membawa 4 surat dalam rangka melakukan tugasnya mendatangi nasabah, apa saja?

1. Kartu Identitas

DC Pinjol bisa diusir nasabah yang pertama, yakni kartu identitas resmi dari debt collector. Jika DC lapangan datang ke rumah tanyakan kartu identitas supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Setelah itu, Anda bisa mencocokkan kartu identitas dari DC lapangan dengan KTP nya. Pastikan identitas tersebut sesuai supata proses penagihan sesuai dengan aturan.

2. Sertifikat Profesi

Berikutnya surat yang wajib dibawah oleh debt collector yakni surat sertifikasi profesi di bidang penagihan. Surat tersebut berasal dari lembaga sertifikasi profesi layanan pembiayaan yang berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Surat Tugas 

Dokumen yang diperlukan oleh debt collector dalam hak Anda sebagai debitur wanprestasi menanyakan surat tugas. Surat tugas tersebut biasannya diberikan oleh pihak penyedia layanan pinjaman online.

Apabila tidak ada surat tugas Anda bisa mengusir debt collector yang datang ke rumah. Selain itu, jika ada surat tugas juga menandakan bahwa DC tersebut berasal dari pihak penyedia pinjol.

4. Bukti Dokumen Tagihan Debitur

DC lapangan pinjol harus menyertakan bukti dokumen debitur kepada nasabah. Pihak debt collector wajib memperlihatkan dokumen tersebut dan Anda bisa cek sesuai perjanjian peraturan yang berlaku.

Jika DC lapangan pinjol tidak membawa 4 surat di atas, Anda bisa langsung usir dari rumah. Surat tersebut juga membuktikan bahwa petugas penagih asli dari penyedia layanan pinjol.

DC lapangan pinjol bisa datang ke rumah nasabah tidak boleh asal menagih. OJK sudah menetapkan waktu penagihan di pukul 08.00 sampai 20.00. Apabila melebihi atau kurang dari waktu tersebut, maka Anda boleh mengusir DC datang ke rumah.(*)

Berita Terkait

GAGAL BAYAR Pinjol Apakah Rekening Aman?

Kamis 14 Mar 2024, 21:34 WIB
undefined

News Update