JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Memiliki angsuran utang pinjol sangat menjadi beban bagi nasabah, apalagi jika sampai didatangi deb collector atau DC lapangan.
Pihak platform peminjam beberapa di antaranya memiliki DC lapangan yang ditugaskan untuk menagih langsung ke alamat nasabah.
Para DC lapangan akan melakukan penagihan utang kepada nasabah jika sampai galbay atau gagal bayar sesuai tenor.
Namun, DC lapangan yang bertugas tidak sembarangan bisa menagih kendati nasabah yang dituju sudah galbay sangat lama.
Para DC pinjol wajib membawa 4 surat dalam rangka melakukan tugasnya mendatangi nasabah, apa saja?
1. Kartu Identitas
DC Pinjol bisa diusir nasabah yang pertama, yakni kartu identitas resmi dari debt collector. Jika DC lapangan datang ke rumah tanyakan kartu identitas supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Setelah itu, Anda bisa mencocokkan kartu identitas dari DC lapangan dengan KTP nya. Pastikan identitas tersebut sesuai supata proses penagihan sesuai dengan aturan.
2. Sertifikat Profesi
Berikutnya surat yang wajib dibawah oleh debt collector yakni surat sertifikasi profesi di bidang penagihan. Surat tersebut berasal dari lembaga sertifikasi profesi layanan pembiayaan yang berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Surat Tugas