ADVERTISEMENT

Wajib Teliti! Nasabah Bisa Usir DC Pinjol Jika Tak Bawa 4 Surat Ini

Jumat, 15 Maret 2024 00:00 WIB

Share
Ilustrasi surat yang harus dibawa DC pinjol saat menagih utang kepada nasabah. (Foto; Pixabay)
Ilustrasi surat yang harus dibawa DC pinjol saat menagih utang kepada nasabah. (Foto; Pixabay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Memiliki angsuran utang pinjol sangat menjadi beban bagi nasabah, apalagi jika sampai didatangi deb collector atau DC lapangan.

Pihak platform peminjam beberapa di antaranya memiliki DC lapangan yang ditugaskan untuk menagih langsung ke alamat nasabah.

Para DC lapangan akan melakukan penagihan utang kepada nasabah jika sampai galbay atau gagal bayar sesuai tenor.

Namun, DC lapangan yang bertugas tidak sembarangan bisa menagih kendati nasabah yang dituju sudah galbay sangat lama.

Para DC pinjol wajib membawa 4 surat dalam rangka melakukan tugasnya mendatangi nasabah, apa saja?

 

1. Kartu Identitas

DC Pinjol bisa diusir nasabah yang pertama, yakni kartu identitas resmi dari debt collector. Jika DC lapangan datang ke rumah tanyakan kartu identitas supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Setelah itu, Anda bisa mencocokkan kartu identitas dari DC lapangan dengan KTP nya. Pastikan identitas tersebut sesuai supata proses penagihan sesuai dengan aturan.

2. Sertifikat Profesi

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wildan Apriadi
Editor: Wildan Apriadi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT