Menangis Bisa Batalkan Puasa? Ini Jawabannya

Jumat 15 Mar 2024, 06:31 WIB
Ilustrasi Menangis saat Puasa. (Ist)

Ilustrasi Menangis saat Puasa. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menangis adalah respons alami tubuh manusia terhadap emosi yang kuat, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Hal ini bisa terjadi kapan saja, termasuk saat puasa.

Namun pertanyaan yang sering menjadi perdebatan, apakah menangis bisa membatalkan puasa?. Secara hukum agama, menangis tidak secara langsung membatalkan puasa. 

Tidak ada hadis yang secara eksplisit menyatakan bahwa menangis membatalkan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Menangis tidak melibatkan makanan atau minuman, yang merupakan hal-hal yang secara konsisten disebutkan sebagai pembatal puasa dalam ajaran Islam.

Kendati dari perspektif keagamaan, menurut sudut pandang kesehatan, menangis selama puasa mungkin memiliki beberapa efek samping fisik. 

Menangis dapat menyebabkan dehidrasi, terutama jika seseorang menangis dalam jumlah besar. Hal ini karena air mata yang dikeluarkan tubuh mengandung cairan yang dapat mengurangi jumlah cairan.

Dalam Islam menangis memang tidak dianggap sebagai sesuatu yang membatalkan puasa secara langsung berdasarkan dalil yang jelas dari Al-Qur'an atau Hadist.

Namun, ada beberapa situasi di mana menangis bisa membatalkan puasa, terutama jika menangis tersebut disertai dengan tindakan yang membatalkan puasa.

Ada pandangan dari beberapa ulama bahwa jika seseorang menangis hingga air mata masuk ke tenggorokan dan sengaja ditelan, hal ini bisa membatalkan puasa.

Ini karena menelan sesuatu dengan sengaja selama berpuasa dianggap sebagai pelanggaran dan dapat membatalkan puasa. 

Meski demikian, jika air mata hanya keluar dari mata dan tidak disengaja ditelan, maka puasa biasanya tetap sah.

Berita Terkait
News Update