Ini berarti pengguna akan kehilangan akses ke sumber dana yang mungkin sangat dibutuhkan, terutama dalam situasi keuangan yang mendesak.
Kehilangan akses ini dapat berdampak besar pada keuangan dan kesejahteraan pengguna, terutama jika pengguna bergantung pada Pinjol untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari.
2. Pemblokiran Akses
Selain menghentikan layanan, Pinjol juga bisa memblokir akses pengguna yang terlibat dalam praktik joki.
Ini berarti pengguna tidak akan bisa lagi mengakses platform tersebut untuk melakukan transaksi atau mengajukan pinjaman.
Tanpa akses ke platform, pengguna mungkin kesulitan mendapatkan pinjaman yang mereka butuhkan dalam situasi darurat atau untuk keperluan lainnya.
3. Dampak Hukum
Praktik ini bisa dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum dan dapat berujung pada tindakan hukum oleh Pinjol terhadap pengguna yang terlibat.
Pinjol memiliki hak untuk menuntut pengguna secara perdata maupun pidana, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terjadi.
Dengan demikian, memanfaatkan joki untuk menghindari galbay pada Pinjol bukanlah pilihan yang bijaksana secara hukum.
4. Kerugian Keuangan
Memanfaatkan joki untuk mengakses Pinjol dapat mengakibatkan kerugian keuangan yang signifikan bagi pengguna.