Catat! 3 Tips yang Perlu Diketahui Sebelum Ajukan Keringanan Pembayaran Pinjol Legal

Jumat 15 Mar 2024, 14:00 WIB
Catat! 3 Tips yang Perlu Diketahui Sebelum Ajukan Keringanan Pembayaran Pinjol Legal (ist)

Catat! 3 Tips yang Perlu Diketahui Sebelum Ajukan Keringanan Pembayaran Pinjol Legal (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman Online (Pinjol) legal memiliki banyak nasabah dengan utang yang menumpuk sehingga beberapa di antaranya berniat mengajukan keringan pembayaran.

Keterlambatan pembayaran hingga berbulan-bulan membuat utang di pinjol semakin banyak, terlebih lagi dengan denda-denda yang muncul setiap bulannya karena tidak bayar cicilan tepat waktu.

Hal tersebut tentu membuat pihak pinjol mendesak para nasabahnya agar segera melunasi cicilannya. Maka tidak heran apabila nasabah menjadi tertekan dan mulai mencari ide untuk mengatasinya.

Salah satu soslusi mengatasi masalah tersebut yaitu mengajukan keringanan pembayaran kepada pinjol yang bersangkutan. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam pengajuan keringanan tersebut.

Biasanya nasabah langsung menghubungi debt collector (DC) atau call center dan menyampaikan secara gamblang untuk menita keringanan pembayaran, baik itu memotong denda bulanan atau tambahan waktu pelunasan.

Ada pula yang mengajukan keringan melalui surat permohonan resmi dengan melampirkan KTP, KK, hingga slip gaji yang kemudian dikirimkan ke DC atau mendatangi langsung kantor pinjol.

Segala upaya diusahakan oleh nasabah gagal bayar (galbay) agar dapat keringan pembayaran pinjaman yang sudah tidak sanggup lagi ditanganinya.

Sebenarnya, tidak ada yang salah dari cara di atas dalam pengajuan keringanan pinjol. Hanya saja, kamu harus memperhatikan beberapa hal sebelum melakukannya seperti berikut ini.

1. Berikan Alasan Masuk Akal

Kamu harus memberikan alasan yang jelas dan masuk akal ketika mengajukan permohonan keringanan pembayaran pinjaman di pinjol.

Tips ini untuk memperkuat keyakinan pihak pinjol agar menerima permohonanmu.

Nyatakan alasan kamu sejujurnya, misal kamu tidak dapat melunaskan pinjaman karena kesulitan ekonomi yang diakibatkan pemutusan hubungan kerja dan belum memiliki pekerjaan lain, atau kondisi fisik yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja lagi. 

2. Dokumen Pendukung Harus Lengkap dan Benar

Selanjutnya, kamu dapat melampirkan dokumen pendukung dengan lengkap dan benar. Hal ini memungkinkan pinjol bersangkutan untuk mempermudah proses pengajuan keringanan tersebut.

Selain KTP dan KK, kamu dapat melampirkan surat keterangan PHK dari tempat kerja kamu atau catatan medis apabila kesehatan menjadi faktor penghalang kamu dalam pelunasan.

3. Bersikap Kooperatif

Terakhir, kamu dapat bersikap kooperatif dengan cara mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pinjol bersangkutan terkait keringanan pembayaran. 

Jangan coba melanggarnya apabila proses pengajuan tidak ingin terhambat. 

Sekian informasi terkait tips yang perlu diketahui sebelum mengajukan keringanan pembayaran pinjol, semiga bermanfaat.

Berita Terkait

Hindari Ini Saat Galbay Pinjol, CATAT!

Jumat 15 Mar 2024, 18:21 WIB
undefined

News Update