BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Timur tangkap sembilan pemuda terlibat tawuran di Jalan Raya Narogong, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu pagi, 9 Maret 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus mengatakan, bentrok tawuran ini melibatkan antar kelompok yang terjadi pada pukul 03.30 WIB.
Mereka yang ditangkap ialah MDA (18) MVW (20), RF (16), ME (19), DAR (25), LAR (18), FKD (22), AF (21), dan SM (23).
"Kami amankan sejumlah sembilan orang, salah satunya pelaku masih di bawah umur inisial RF yang penanganannya masih berlangsung," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Jumat, 15 Maret 2024.
Hasil penyidikan, para tersangka melakukan tawuran usai membuat janji bertemu di media sosial.
Setelah itu menentukan titik di lokasi kejadian dan langsung melakukan tawuran.
Bentrokan tawuran ini mengakibatkan pwmuda bernama Yosua Tarung Surbakti mengalami luka bacok di bagian punggungnya.
"Satu kelompok inisial SE dan juga bergabung kelompok KK, melawan kelompok TE yang mana terjadi kemudian ada korban luka berat dari kelompok TE sehingga dibawa ke RS untuk pengobatan," sambungnya.
Bentrokan tawuran ini selain melengkapi dengan senjata tajam, juga meneror lawannya dengan serangan kembang api.
"Kedua kelompok sempat melakukan perang kembang api, saling tembak menembak kembang api di TKP sehingga menganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan," ucap Firdaus.
Dari pemantauan melalui patroli cyber, penyidik melakuan penyelidikan dan menangkap sembilan orang berselang satu hari aksi tawuran tersebut.