Namun, nasabah harus tetap melakukan pembayaran agar tidak kembali mendapat teror dari DC yang berbeda dari sebelumnya.
Itulah beberapa cara jika menerima teror DC pinjol yang sudah melampaui batas.(*)
-->
Ilustrasi teror dari DC pinjol.(Foto: Pixabay)
Namun, nasabah harus tetap melakukan pembayaran agar tidak kembali mendapat teror dari DC yang berbeda dari sebelumnya.
Itulah beberapa cara jika menerima teror DC pinjol yang sudah melampaui batas.(*)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.