ADVERTISEMENT

Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif Suami Tersangka Ibu yang Bunuh Anak di Bekasi

Kamis, 14 Maret 2024 22:10 WIB

Share
Ilustrasi pembunuhan anak oleh ibu di Bekasi. (Pixabay.com/niekverlaan)
Ilustrasi pembunuhan anak oleh ibu di Bekasi. (Pixabay.com/niekverlaan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan tetap melakukan pemeriksaan mendalam suami tersangka dari istri sekaligus ibu yang membunuh anak di Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan untuk memeriksan suami tersangka, penyidik juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan juga sudah dilakukan asesmen oleh tim psikologi klinis KPAD dan tim psikologi forensik dari APSIFOR," kata Firdaus pada Kamis, 14 Maret 2024.

Lebih lanjut, Firdaus menuturkan suami tersangka masih berada di Medan, Sumatra Utara (Sumut) untuk urusan pekerjaan saat kejadian pembunuhan terjadi.

"Hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu memang di Medan dalam rangka mengisi kegiatan acara tanggal 23 Februari sampai dengan hari kejadian seperti lebih kurang ada sehari," jelasnya.

Adapun profesi yang digeluti suami tersangka pembunuhan anak, sebagai pengajar dalma bidang keagamaan. "Profesi suami mengajar agama (bidang agama)," bebernya.

Sejauh ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa enam orang saksi, antara lain MAS (suami tersangka), NA (teman suami tersangka), UM (ibu angkat tersangka), RI (koordinator perumahan), AYB (pengawas perumahan), dan RB (security).

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi di hunian elite Summarecon Bekasi pada Kamis, 7 maret 2024.

Korban berusia 5 tahun tewas dengan 20 luka tusuk di bagian dada. Ia ditikam sang ibu menggunakan pisau dapur saat tertidur pada pukul 04.00 WIB. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT