- Hari Minggu: Menagih di hari Minggu kini menjadi salah satu tindakan yang dilarang.
Aturan ini merupakan tindakan penagihan yang harus sesuai norma sosial dan juga ketentuan undang-undang. Jika pihak penyelenggara pinjol tidak mematuhi batasan waktu penagihan maka dapat dijerat hukum. (*)