Menelan Air Liur saat Puasa Ramadhan, Apakah Batal?

Kamis 14 Mar 2024, 12:00 WIB
Hukum menelan air liur saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. (Foto: Freepik)

Hukum menelan air liur saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. (Foto: Freepik)

Misalnya saat bercumbu atau mencium pasangan atau mahram dan tertelan air liurnya, itulah yang membatalkan puasa

Meskipun mencium pasangan tidal membatalkan puasa jika tidak dilakukan secara berlebihan

2. Air liur tercampur zat lain

Dalam tulisan hukum menelan ludah bagi orang berpuasa karya Ahmad Mundzir mengatakan, jika air liur tercampur oleh zat lain maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Seperti seorang koki yang mencicipi makanan mereka dan secara tidak sengaja menelan air liur yang tercampur oleh rasa dari makanan. Itu dapat membuat puasa menjadi batal.

3. Air liur keluar dari mulut

Hal lain yang membuat batalnya puasa adalah ketika secara sengaja mengumpulkan air liur di luar mulut lalu disedot dan ditelan kembali.

Itu juga sesuatu yang membatalkan puasa karena air liur sudah berada di luar rongga mulut anda.

Menelan air liur memanglah tidak membatalkan puasa tapi terdapat syarat yang harus anda ketahui agar tidak membatalkan ibadah puasa Ramadhan anda.

Berita Terkait

News Update