Misalnya saat bercumbu atau mencium pasangan atau mahram dan tertelan air liurnya, itulah yang membatalkan puasa.
Meskipun mencium pasangan tidal membatalkan puasa jika tidak dilakukan secara berlebihan
2. Air liur tercampur zat lain
Dalam tulisan hukum menelan ludah bagi orang berpuasa karya Ahmad Mundzir mengatakan, jika air liur tercampur oleh zat lain maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Seperti seorang koki yang mencicipi makanan mereka dan secara tidak sengaja menelan air liur yang tercampur oleh rasa dari makanan. Itu dapat membuat puasa menjadi batal.
3. Air liur keluar dari mulut
Hal lain yang membuat batalnya puasa adalah ketika secara sengaja mengumpulkan air liur di luar mulut lalu disedot dan ditelan kembali.
Itu juga sesuatu yang membatalkan puasa karena air liur sudah berada di luar rongga mulut anda.
Menelan air liur memanglah tidak membatalkan puasa tapi terdapat syarat yang harus anda ketahui agar tidak membatalkan ibadah puasa Ramadhan anda.