Pinjol yang tidak legal juga biasanya akan meminta para seluruh akses data pribadi seperti sosial media calon nasabah sebagai syarat peminjamannya. Jangan pernah lakukan hal ini kalau ingin semua datamu aman-aman saja.
9. DC Tidak Memiliki Sertifikat
Terakhir, DC pinjol ilegal umumnya tidak memiliki lisensi atau sertifikasi penagiham yamg diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sekian informasi terkait ciri pinjol ilegal yang wajib kamu galbay, semoga bermanfaat dan tidak mudah tertipu.