Heboh! 5 Pinjol Legal Sebar Luaskan Data Saat Nasabah Galbay

Kamis 14 Mar 2024, 13:11 WIB
Daftar 5 pinjol legal lakukan sebar data saat nasabah galbay (Foto: Pixaba)

Daftar 5 pinjol legal lakukan sebar data saat nasabah galbay (Foto: Pixaba)

1. AdaKami

2. AdaPundi

3. BantuSaku

4. KTAKilat

5. RupiahCepat

Melihat dari lima aplikasi tersebut, pinjol legal tersebut tidak memiiki DC lapangan. Jadi, apabila nasabah galbay mereka akan melakukan hal tersebut sehingga nasabah akan membayar lunas tagihannya.

Namun, jika kalian sudah mendapat perilaku tidak pantas atau dengan cara menyebar luaskan data pinjaman ke seluruh kontak anda saat dilakukan penagihan. Jangan kalian bayar aplikasi pinjol tersebut.

Caranya, dengan mengganti nomor telepon yang ada di HP kalian baik itu Whatsapp atau yang lain. Setelah itu selesai urusan kalian dengan pinjol tersebut.

Berita Terkait

News Update