JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftar 3 aplikasi pinjaman Online Pinjol tidak masuk SLIK OJK dan tidak ada Debt Collector DC lapangan.
Bagi kalian yang sudah gagal di 4 aplikasi pinjol ini setidaknya kalian merasa tenang tak usah khawatir. Karena tidak masuk SLIK OJK dan tanpa DC lapangan.
3 aplikasi pinjol tanpa DC lapangan dan tidak masuk SLIK OJK dipaparkan oleh akun Youtube Fintecthid. Berikut daftar pinjolnya :
1. Aplikasi Pinjol FinPlus
Aplikasi ini banyak yang bilang selama ini tidak memiliki DC lapangan pinjol.
Selain itu, aplikasi pinjol FinPlus ini tidak masuk SLIK OJK yang selama ini cerita para nasabah mengadu ke Youtube Fintechid, belum mendapatkan aduan.
2. Aplikasi Pinjol Pinjam Yuk
Aplikasi Pinjam Yuk ini sama dengan FinPlus belum memiliki DC Lapangan pinjol, selain itu tidak masuk ke SLIK OJK.
Namun untuk kasus SLIK OJK biasanya pinjop yang ada SLIK OJK adalah pinjol yang sudah bekerjasama dengan pihak Bank.
3. Aplikasi Pinjol FinMas
Aplikasi FinMas ini merupakan pinjol yang tidak memiliki DC lapangan serta SLIK OJK tidak masuk, karena beberapa bulan sampai tahun 2024 belum ada yang mengadu soal keberadaan DC lapangan dan masuk SLIK OJK.
Soal nasabah gagal Bayar di aplikasi pinjol FinMas per bulan Januari 2024, bahkan sudah tidak bisa diakses dan sudah tidak masuk legal pinjol di OJK.
Jadi kalian tidak usah risau lagi jika kalian tidak bisa bayar utang di 3 aplikasi pinjol tersebut.
Namun bagi kalian yang hendak ingin pinjam uang di pinjol ini sebaiknya kalian harus memikirkan matang.
Karena resiko meminjam uang di pinjol memiliki bungan yang cukup besar.
Saran dari channel Youtube Fintechid ini pun menjelaskan jika ingin pinjam uang di pinjol jangan dijadikan sebagai pendapatan anda untuk memanfaatkan pinjol tersebut. (*)