JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan buka suara terkait saksi paslon 01 di Jatim, Jateng, dan Sumsel yang tak mau menandatangani hasil rekapitulasi suara.
Iwan menyebut, pihaknya telah menginstruksikan saksi-saksi paslon AMIN di berbagai tingkatan untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024.
"Timnas AMIN telah menginstruksikan kepada para saksi-saksi paslon AMIN di pelbagai tingkatan untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024," katanya kepada wartawan, Selasa, 12 Maret 2024.
Dirinya menyebut, Timnas AMIN sekarang ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti baik itu teknis maupun substansi dalam pengajuan sengketa hak angket.
'Kami hanya memastikan Timnas AMIN sedang menyiapkan pelbagai hal teknis untuk mengajukan sengketa ke MK," kata Iwan.
"Pelbagai rancangan bahan-bahan dari Timnas AMIN ke MK itu bisa digunakan untuk mendukung pengajuan hak angket," sambungnya.
Diketahui, KPU Jatim telah merampungkan proses rekapitulasi Pilpres 2024, salah satunya di Kabupaten Jember. Namun saksi paslon AMIN menolak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut. (Pandi)