ADVERTISEMENT

Komplotan Curanmor Antar Pulau Diringkus Polsek Panongan, Beraksi di Wilayah Tangerang

Rabu, 13 Maret 2024 12:52 WIB

Share
Komplotan pelaku curanmor antar pulau ditangkap Polsek Panongan, Polresta Tangerang. (Foto: Poskota/Veronica)
Komplotan pelaku curanmor antar pulau ditangkap Polsek Panongan, Polresta Tangerang. (Foto: Poskota/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Panongan, Polresta Tangerang meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar pulau yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, aksi komplotan curanmor ini terbongkar ketika para pelaku melancarkan aksinya di perumahan di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 2 Maet 2024.

"Pelaku mencuri motor saat korbannya sedang meninggalkan rumah untuk membeli makanan. Ketika kembali ke rumah, korban mendapati motornya sudah hilang dan langsung melaporkan ke Polsek Panongan," katanya, Rabu, 13 Maret 2024.

Dari komplotan yang terdiri dari enam orang, Unit Reskrim Polsek Panongan meringkus tiga orang yakni DI sebagai pemetik, NK penampung motor curian, dan DDI sebagai penadah motor curian tersebut.

"Tiga pelaku berinisial R, M dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini sedang dilakukan pengejaran kepada ketiganya," pungkasnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 untuk pemetik, 481 untuk penampung, dan 480 untuk penadah.

"Ancaman paling lama 7 tahun penjara untuk pemetik dan penampung. Sementara penadah 4 tahun penjara," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT