JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cair uang Rp 600.000 dari BLT Kemensos Mitigasi Risiko Pangan bulan Maret 2024 ini. Cek dan klaim saldo DANA gratis sekarang, atau daftarkan diri kamu.
BLT Mitigasi Risiko Pangan nantinya akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600.000.
Bagi kamu yang termasuk kategori KPM, kamu bisa langsung cek status pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Data KPM dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang diambil dari DTKS.
BLT Mitigasi Risiko Pangan ini merupakan alokasi untuk 3 bulan, yakni per bulan Januari, Februari, dan Maret. Setiap bulannya sebesar Rp 200.000 per bulan, sehingga total cair sebesar Rp600.000.
Sasaran penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan ini mencapai 18,8 juta KPM. Lalu bagaimana kriteria untuk penentuan kelayakan BPNT?
Kriteria kelayakan Penentuan Kelayakan Penerima BPNT ditentukan berdasarkan serangkaian kriteria yang spesifik, meliputi:
- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Bagi KPM BPNT yang sebelumnya menerima bansos BLT El Nino, kemungkinan besar akan kembali menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000.
Perlu dicatat bahwa penyaluran bansos ini dilakukan melalui kartu KKS atau Kantor Pos Indonesia, tergantung pada metode penyaluran BPNT sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima BLT Melalui Kemensos
- Kunjungi situs resmi pengecekan bantuan sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi yang diminta, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
- Tekan tombol “cari data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT.
Cara Daftar Bansos 2024
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Melakukan registrasi untuk membuat akun baru sesuai arahan apkikasi
- Jika akun sudah terdaftar, masuk ke menu "Daftar Usulan" kemudian klik "Tambah Usulan"
- Isi data diri dan pilih jenis bantuan PKH
- Jika sudah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.