ADVERTISEMENT

Baru Keluar Penjara 7 Bulan, Residivis Curanmor di Tangerang Tak Kapok Gasak Motor

Rabu, 13 Maret 2024 13:39 WIB

Share
Pelaku curanmor spesialis antar pulau dibekuk Polresta Tangerang. (Foto: Poskota/Veronica)
Pelaku curanmor spesialis antar pulau dibekuk Polresta Tangerang. (Foto: Poskota/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Panongan, Polresta Tangerang baru saja meringkus tiga pelaku curanmor yang merupakan satu komplotan spesialis curanmor antar pulau.

Diketahui, satu di antara tiga pelaku yang berhasil ditangkap itu merupakan seorang residivis kasus yang sama. Pria berinisial DI tersebut baru tujuh bulan lalu keluar dari Lapas.

"Satu pelaku dia residivis kasus yang sama. Dia perannya sebagai pemetik," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Rabu, 13 Maret 2024.

Kepada penyidik, lanjut Baktiar, pelaku ini mengaku sudah melakukan pencurian motor di 25 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

"Dia (pelaku) biasanya beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan," ungkapnya. 

Setelah berhasil memetik atau mencuri motor korbannya, pelaku ini biasanya menitipkan motor tersebut di beberapa titik berbeda di wilayah Kecamatan Balaraja. 

Kemudian, pelaku tersebut akan mengirim motor-motor hasil curian yang sudah terkumpul ke wilayah Lampung.

"Petugas berhasil mengamankan 11 sepeda motor curian dari beberapa lokasi yang berbeda. Kunci leter T, kunci L, korek api berbentuk senjata api dan 17 plat nomor motor," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polsek Panongan Berhasil mengamankan komplotan curanmor. Yang mana ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda seperti pemetik atau pencuri, penampung motor curian dan penadah motor curian. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT