ADVERTISEMENT

Mendadak Buka Puasa di Bus atau MRT? Tenang, Ketahui Aturannya

Selasa, 12 Maret 2024 16:13 WIB

Share
Berbuka di transportasi umum seperti MRT atau Bus TransJakarta memiliki aturan tersendiri. (Pexels.com/Baarast Project)
Berbuka di transportasi umum seperti MRT atau Bus TransJakarta memiliki aturan tersendiri. (Pexels.com/Baarast Project)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berpuasa di Bulan Ramadan, tidak membatasi aktivitas manusia sehari-hari. Dalam kondisi tersebut, bisa saja kamu berbuka puasa di sejumlah tempat, termasuk kendaraan umum.

Ketika dalam perjalanan pulang, tiba-tiba adzan tanda buka puasa berkumandang. Maka kamu harus segera membatalkan puasa seharian tersebut selama perjalanan pulang.

Bukasa puasa segera saat adzan berkumandang, merupakan sunnah sehingga dapat memberikan pahala. Meski kamu berada dalam perjalanan di kendaraan umum, kamu harus segera berbuka.

Namun, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan penumpang kendaraan umum, seperti TransJakarta atau MRT saat membatalkan puasa.

Dilansir Poskota.co.id dari Instagram TransJakarta (@pt_transjakarta) dan MRT (@mrtjktinfo), berikut ketentuan berbuka puasa selama perjalanan

TransJakarta:

1. Diperbolehkan makan dan minum di dalam bus pada saat berbuka puasa. Maksimal waktunya adalah 10 menit sejak azan magrib.

2. Tidak diperbolehkan memakan nasi beserta lauk pauk, makanan berbau nyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus TransJakarta.

3. Tetap menjaga kebersihan serta ketertiban bersama.

4. Makanan yang diperbolehkan untuk berbuka puasa adalah kurma atau makanan ringan. Sementara untuk minumnya seperti air minum di dalam botol.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Audie Salsabila Hariyadi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT