Hutang Lebih dari 100 Juta dan Diancam DC Pinjol? Ini Nomor OJK dan AFPI, Nasabah Wajib Lapor!

Selasa 12 Mar 2024, 10:41 WIB
Melaporkan segala bentuk pengancaman oleh dc pinjol kepada OJK dan AFPI adalah kewajiban nasabah. (Situs OJK)

Melaporkan segala bentuk pengancaman oleh dc pinjol kepada OJK dan AFPI adalah kewajiban nasabah. (Situs OJK)

Jangan lupa untuk mengambil screenshot percakapan Anda dengan OJK atau AFPI dan tunjukkan kepada dc pinjol yang bersangkutan.

Jika setelah itu Anda masih mendapat ancaman, Anda harus langsung melapor kepada kepolisian.

Demikian cara mengadukan ancaman dc pinjol kepada OJK dan AFPI. Pastikan Anda hanya meminjam uang melalui layanan pinjol legal dan tidak melakukan galbay secara sengaja. (B. J. C. Pietersz)

Berita Terkait

News Update