Hindari Terjerat, Berikut 10 Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai di Tahun 2024

Selasa 12 Mar 2024, 18:47 WIB
Hindari Terjerat, Berikut 10 Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai di Tahun 2024 (Foto: Pexels)

Hindari Terjerat, Berikut 10 Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai di Tahun 2024 (Foto: Pexels)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di era digital ini, kemudahan akses informasi membuka peluang bagi berbagai layanan keuangan, termasuk pinjaman online (pinjol). Namun, di balik kemudahannya, pinjol ilegal marak bermunculan dengan berbagai modus untuk menjebak masyarakat.

Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperbarui daftar pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Berikut 10 di antaranya yang harus dihindari:

1. Dana Aman

2. KTA Pintar - Cash Pro

3. Easy Dana - Pinjaman Tunai Uang

4. Pinjaman Dompet - Dana Online

5. Dana ID Game: Penghasil Dana

6. Dana Dompet Uang

7. Kredit Yuk - Solusi Pinjaman

8. Daget- Kuis Link Dana Kaget

9. Pinjam Uang-Uang Kilat Tunai

10. Kredit Ringan - Dana Cepat

Ciri-ciri Pinjol Ilegal:

Tidak terdaftar di OJK: Pastikan pinjol yang Anda pilih terdaftar di OJK melalui situs web https://www.ojk.go.id/ atau aplikasi OJK Sehat Finansial.

Bunga tinggi dan denda tidak wajar: Pinjol ilegal menawarkan bunga dan denda yang mencekik, bahkan melebihi batas ketentuan OJK.

Proses pencairan dana cepat dan mudah: Pinjol ilegal menjanjikan pencairan dana yang instan tanpa proses verifikasi yang ketat.

Penagihan tidak beretika: Pinjol ilegal sering menggunakan cara penagihan yang kasar dan tidak beretika, seperti menyebarkan data pribadi ke kontak telepon.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal:

Selalu cek legalitas pinjol di OJK.

Hati-hati dengan iming-iming bunga rendah dan proses mudah.

Pahami syarat dan ketentuan pinjaman dengan seksama.

Jangan berikan data pribadi yang berlebihan.

Laporkan ke OJK jika menemukan pinjol ilegal.

Pemerintah terus berupaya memberantas pinjol ilegal. Namun, peran aktif masyarakat juga sangat penting untuk melindungi diri dari bahaya pinjol ilegal. Pastikan Anda selalu mengecek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Berita Terkait

News Update