ADVERTISEMENT

Cari Uang Tambahan, Sopir Ojol Nekat Bobol Rumah Kontrakan di Serang Banten 

Selasa, 12 Maret 2024 10:35 WIB

Share
AF, sopir ojek online yang diduga membobol kamar kontrakan di Serang saat diamankan di Mapolsek Cikande. (ist)
AF, sopir ojek online yang diduga membobol kamar kontrakan di Serang saat diamankan di Mapolsek Cikande. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - AF (32 tahun), pengendara ojek online (ojol) ditangkap warga Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu 10 Maret 2024. Ia kepergok sedang membobol rumah kontrakan.  

Beruntung para penghuni rumah kontrakan dapat meredam amarah dan tak main hakim sendiri. 

Setelah diamankan, warga melaporkan dan menyerahkan AF kepada petugas Polsek Cikande berikut barang bukti uang hasil pencurian.

Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.00, di saat penghuni Desi (29 tahun) tidak berada di rumah kontrakannya.

"Modus operandinya, pelaku merusak gerendel pintu rumah kontrakan yang ada di lantai 2 menggunakan obeng dan mengambil uang yang ada di atas televisi," ungkap Kapolsek kepada poskota.co.id, Selasa, 12 Maret 2024.

Saat keluar dari rumah kontrakan Desi yang merupakan karyawati PT Nikomas Gemilang, pelaku terpergok membobol kamar penghuni kontrakan lainnya dan langsung diamankan warga.

"Pelaku sempat berkelit namun akhirnya mengakui setelah warga melihat gerendel pintu rumah kontrakan korban dalam keadaan rusak," jelas Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Dadang Hamdani.

Setelah digeledah ditemukan uang sebanyak Rp700 ribu dari dalam tas kecil yang diakui pelaku diambil dari rumah korban. 

Setelah diamankan, warga selanjutnya menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada petugas yang datang.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang diketahui sebagai warga Tangerang ini mengaku terpaksa mencuri karena ingin mendapatkan uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Aminudin As
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT