ADVERTISEMENT
5 Tips Aman dan Ampuh Keluar dari Pinjol Ilegal, Lakukan Sekarang!
Senin, 11 Maret 2024 15:53 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pinjol Ilegal adalah layanan peminjaman uang yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berbeda dengan yang resmi, pinjol ilegal memiliki banyak ketidakjelasan dari segi identitas, keamanan, perlindungan konsumen, persentase bunga, penawaran, bahkan akses ke ponsel pengguna.
Banyak pinjol ilegal yang melakukan penagihan tanpa mengikuti aturan OJK dan menyertakan ancaman, intimidasi, fitnah, bahkan pelecehan.
Tentunya ini sangat mengerikan dan membahayakan keselamatan.
Bagaimana jika Anda sudah terlanjur meminjam dana dari pinjol ilegal? Jangan khawatir, sebab Poskota telah merangkum sejumlah tips aman dan ampuh untuk keluar dari pinjol ilegal.
1. Uninstall Aplikasi
Langkah ini berguna untuk mengurangi resiko penyebaran data, penyadapan, bahkan peretasan ponsel yang dilakukan oleh pinjol ilegal.
Pastikan Anda menghapus cache terlebih danulu dari pengaturan ponsel sebelum uninstall.
2. Kunci Semua Sosmed
Aktifkan penguncian di dalam sosmed Anda atau gunakan antivirus resmi nan terpercaya yang memiliki fitur tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Komentar ditutup untuk berita ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT