Tegas, Ustadz Adi Hidayat Melarang Pinjol

Minggu 10 Mar 2024, 12:16 WIB
Ustadz Adi Hidayat Tegas Melarang Pinjol (Official Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat Tegas Melarang Pinjol (Official Adi Hidayat

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ustadz Adi Hidayat atau yang tenar dipanggil UAH membahas larangan masyarakat jika ingin mendapatkan uang lewat Pinjaman Online (Pinjol).

Melalui akun channel Youtube Adi Hidayat Official UAH menjelaskan bahwa pinjol banyak ribanya.

Maka dari itu, Ustadz kondang UAH dengan tegas melarang masyarakat untuk pinjam uang melalui pinjol.

Ia pun menerangkan soal Bab Riba yang itu sudah dilarang oleh Alloh SWT.

UAH juga mengingatkan hati-hati kepada umat Muslim terkait Riba.

UAH menerangkan Bab Riba ini dalam surat Al Baqarah ayat 275-279 dalam ayat ini secara singkatnya Alloh SWT menerangkan bahaya Riba.

"konsekuensi bahayanya Riba, yang nanti bukan hanya merusak pada pribadi tapi menjangkit yang bisa menular dan menjalar, " ujar UAH.

UAH menjelaskan bahaya Riba ini bisa menular ke orang-orang sekitar baik itu keluarga, saudara maupun teman sekitar, menjalar keburukannya kepada sifat-sifat sosial saat kita berinteraksi dilingkungan.

Menurut UAH pinjol termasuk Riba, diilihat dari semua aspek pinjamannya, mulai dari penambahan-penambahannya dan unsur merugikannya.

Karena pinjol dengan gampangnya meminjam uang hanya bermodalkan KTP dan menjaminkan kontak temannya.

Lebih lanjut, kata UAH bahwa pinjol ini bisa menjaring orang lainnya atau berpotensi mengajak orang lain ikut meminjam uang melalui pinjol.

Selain itu, kata UAH, pinjol ini harus mengembalikan uang lebih diluar nalar dengan jangka tertentu.

UAH pun berpesan kepada umat muslim bahayanya pinjol dan semoga bisa dijauhkan dari golongan tersebut. (*) 

Berita Terkait
News Update