JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu berhasil mengantongi saldo DANA gratis senilai Rp700.000. Lakukan cara berikut ini.
Saldo elektronik gratis ini bisa kamu dapatkan hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama.
Namun, pastikan KTP milikmu sudah KTP elektronik atau e-KTP, sehingga masa aktif berlaku selama seumur hidup.
Sementara saldo DANA gratis ini diberikan pemerintah melalui sebuah program Kartu Prakerja gelombang 64.
Ketentuan Saldo DANA Gratis
Selain syarat KTP, calon penerima insentif berupa uang elektronik ini harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Selebihnya, berikut syarat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 64 di bawah ini. Patuhi setiap poinnya agar tidak terlewatkan.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Penerima terbatas dua NIK dalam satu KK
- Tidak sedang mengenyam pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, butuh peningkatan kompetensi kerja, terkena PHK, dirumahkan, pelaku Usaha Mikro dan Kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Personel Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan/atau BUMD
Bantuan Pemerintah
Pemerintah Indonesia memberikan insentif sebesar Rp700.000 yang meliputi uang pelatihan Rp600.000 dan survei Rp100.000.
Insentif dapat diperoleh peserta jika sudah menyelesaikan rangkaian pelatihan hingga ujian Kartu Prakerja gelombang 64.
Bagi kamu yang belum memiliki akun, simak cara daftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 64 berikut ini: