ADVERTISEMENT

Majelis Ormas Islam Serukan Kebebasan bagi Palestina di Depan Kedubes AS, Ini Isi Desakannya

Sabtu, 9 Maret 2024 14:12 WIB

Share
MOI menyerukan kebebasan bagi Palestina di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu, 9 Maret 2024. (Istimewa)
MOI menyerukan kebebasan bagi Palestina di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu, 9 Maret 2024. (Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa dari Majelis Ormas Islam (MOI) berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Anerika Serikat (Kedubes AS) pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Dalam unjuk rasa ini, massa aksi dari MOI menyerukan kebebesan bagi Palestina yang terus mengalami genosida oleh Israel.

Massa juga mengultimatum dan mengecam AS atas penggunaan vetonya dalam resolusi genjatan senjata.

Berikut isi seruan dan desakan MOI dalam unjuk rasa di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus):

1. Mengultimatum dan mengecam Amerika atas penggunaan vetonya dalam resolusi genjatan senjata.

2. Mengajak negara-negara islam utamanya yang tergabung didalam OKI  Menyerukan pada Dewan Keamanan PBB dan organisasi-organisasi kemanusiaan PBB berkolaborasi dengan pemerintah Mesir memberikan pengawalan pada organisiasi dan kelompok kemanusiaan memasuki Gaza dan melindungi pengungsi Gaza utamanya di Rafah.

3. Mengajak dan mendesak Mesir dan Yordania bersama membuka pintu Perbatasan utara dan utamanya Perbatasan Rafah secara permanen.

4. Mengajak dan mendesak Mesir Membebaskan dan memberikan akses selebar-lebarnya atas segala bentuk bantuan kemanusiaan untuk memasuki Gaza melalui perbatasan Rafah dan lainnya.

5. Memberikan akses dan perijinan seluas-luasnya kepada seluruh aktivis organisasi kelompok kemanusiaan memasuki Gaza dalam misi kemanusiaan melalui Mesir sebagai jalur satu-satunya menuju pengungsian Rafah.

6. Segera menghancurkan dan meratakan kembali tembok-tembok kawat berduri penghalang perbatasan Mesir dan Gaza.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT