Intip Solusi Pinjol Legal Rp50 Juta, Syarat Gampang dan Langsung Cair 

Sabtu 09 Mar 2024, 10:58 WIB
Ilustrasi. Pinjol legal yang memberikan limit pinjaman Rp50 juta. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi. Pinjol legal yang memberikan limit pinjaman Rp50 juta. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masalah finansial setiap orang tentu berbeda. Banyak orang yang terbiasa melakukan pinjaman uang.

Hal ini yang membuat aplikasi pinjaman online alias pinjol mendapatkan ceruk pasarnya. 

Pinjol kini sudah semakin populer dan menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang terkena masalah keuangan untuk mendapatkan pinjaman cepat cair.

Umumnya pinjol ini tidak terlalu ketat dalam memberikan syarat pinjaman kepada nasabahnya.

Hal ini yang membedakan antara pinjol dengan fitur kredit di bank konvensional.

Pinjol biasanya hanya meminta syarat KTP dan kemampuan nasabah dalam membayar cicilan tanpa bukti yang lebih rinci. 

Sementara pinjaman bank konvensional, mengharuskan nasabahnya memberikan jaminan atau agunan yang kurang lebih setara dengan nilai pinjaman yang diajukan. 

Ada banyak aplikasi pinjol yang bisa dengan mudah digunakan oleh pengguna internet.

Namun sebelum mengajukan pinjaman, kamu harus teliti terkait latar belakang aplikasi pinjol tersebut apakah sudah memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau justru ilegal. 

Kenapa harus memilih penyedia jasa pinjol yang legal? Tentunya agar terhindar dari masalah di kemudian hari. 

Tak sedikit nasabah pinjol yang terjerat penyedia jasa pinjol ilegal karena gagal bayar (galbay) hingga mendapat teror dari DC lapangan. 

Berita Terkait

News Update