Hore! OJK Awasi Bunga Pinjol, Beri Potongan 0,1 Persen Per Hari

Sabtu 09 Mar 2024, 20:04 WIB
OJK akan memberikan diskon bunga pinjol. (Foto: Pexels)

OJK akan memberikan diskon bunga pinjol. (Foto: Pexels)

Denda telat untuk peminjam konsumtif juga turun menjadi 0,1 persen per hari pada tahun depan.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjaman online. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Berita Terkait

News Update