Diriwayatkan oleh Malik bin Nafi’ dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda,
“Janganlah kalian berpuasa (Ramadhan) sampai kalian melihat hilal, dan janganlah kalian berbuka “mengakhiri puasa Ramadhan” sampai kalian melihat hilal, dan jika hilal terhalang dari kalian maka perkirakanlah (faqduru lah)” (HR. Malik)
Tak hanya hadis yang menjelaskan Rasulullah SAW menggunakan metode hilal, adapun dasar penentuan tersebut dari firman Allah SWT :
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)
Jika ditinjau dari beberapa hadis yang meriwayatkan Rasulullah SAW bagaimana beliau menentukan awal dan akhir Ramadhan, dapat disimpulkan bahwa metodologi ru’yatul hilal merupakan pendekatan yang digunakan Nabi Muhammad SAW dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan.
Adapun hikmah dibalik penggunaan metode hilal tersebut, terdapat kesederhanaan yang mengedepankan pengamatan mata sebagai indra yang dimiliki manusia.
Dengan demikian, kaum Muslim dimanapun mereka berada, dapat melihat untuk memberikan kontribusinya untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan.
2. Menggenapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari
Apabila hingga malam ke 30 Sya'ban belum terlihat karena terhalangi oleh awan atau mendung, maka bulan Sya'ban disempurnakan menjadi 30 hari.
Pandangan tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW :
(صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غبي عليكم فأآملوا عدة شعبان ثلاثين).