Hal ini juga menunjukkan kesadaran OJK terhadap pentingnya menjaga privasi dan keamanan konsumen, serta mencegah praktik penagihan yang agresif atau tidak pantas.
Dengan implementasi aturan-aturan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aman dan terlindungi dalam menggunakan layanan pinjaman online.
Aturan-aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan mencegah praktik merugikan dalam industri pinjaman online ilegal sekaligus memitigasi resiko galbay.