Tikam Anak karena Bisikan Gaib, Ibu Kandung di Bekasi Utara Idap Gejala Skizofrenia

Jumat 08 Mar 2024, 16:59 WIB
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap rilis pembunuhan anak di Bekasi Utara. (Foto: Poskota/Ihsan Fahmi)

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap rilis pembunuhan anak di Bekasi Utara. (Foto: Poskota/Ihsan Fahmi)

Terhadap tersangka, SNF dikenakan pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI. No.35  tahun 2014 atau pasal 338 KUHPidana.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update