Simak! Daftar Pinjol Ilegal yang Wajib Kamu Galbay dan Tips Mengatasinya

Jumat 08 Mar 2024, 10:04 WIB
catat daftar pinjol ilegal dan cara mengatasinya (ist)

catat daftar pinjol ilegal dan cara mengatasinya (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini mulai beredar aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store dan App Store. Hal ini tentu sangat meresahkan dan berbahaya bagi yang tergoda dengannya.

Awalnya, aplikasi tersebut terlihat memang terlihat menggiurkan, namun suatu saat masalah besar bisa terjadi padamu. Sebab banyak pinjol ilegal yang berujung pada penipuan atau ilegal.

Banyak pinjol kini secara gamblang mengaku sebagai pinjol legal yang merayu para targetnya dengan berbagai program-program menarik. Namun, nyatanya hal tersebut hanyalah akal-akalan semata sehingga kamu wajib tinggalkan dan gagal bayar (galbay).

Karena itu, banyak orang yang sekarang ini sulit membedakan antara pinjol legal dan ilegal karena perbedaannya hampir tidak bisa disebut, terlebih lagi dengan masuknya pinjol ilegal di toko aplikasi resmi yang meyakinkan bahwa aplikasi tersebut aman-aman saja.

Tersedianya pinjol ilegal tersebut lantaran mereka menggunakan situs palsu agar dapat masuk toko aplikasi resmi dan mendapat persetujuan oleh pihak berwenang seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pinjol ilegal mampu meretas data pribadi dan perangkat kamu sehingga uang di rekening bisa saja terkuras, bahkan pembajakan atau penyalahgunaan media sosial oleh oknum pinjol ilegal.

Lantas, pinjol ilegal apa saja yang beredar di toko aplikasi resmi? Simak selengkapnya berikut ini! 

Daftar Pinjol Ilegal

- Pundi Kas 

- Dana Bijak 

- Indosaku 

- Dana Berlari 

- Super Uang 

- Dana Kredit pinjol 

- Dana Fix

-  Pinjol Sakti Kilat 

- Modalku Untuk Perdana 

- Pinjam Mania 

- Pinjam Uang 

- Teman Uang 

- Dana Darurat

- Amaan

- Finku 

- Money Bagus 

- Easy Dana 

- Dana Cepat Online

- Terus Dana 

- Ringan 

- Pintar Cair 

- Dana Kelinci 

- Uang Lancar

Tips Mengatasi Pinjol Ilegal

1. Uninstal Aplikasi

Tips pertama yang dapat kamu gunakan adalah uninstal aplikasi pinjol ilehal terrsebut. Kamu tidak perlu ragu melakukannya meski data dan perangkat kamu telah terdeteksi. 

Uninstal aplikasi harus lansung melalui pengaturan pada perangkat, bukan sekadar copot pemasangan. Hal ini untuk meminimalisasi penyebaran data oleh oknum yang berhasil meretas perangkat.

2. Kunci Semua Media Sosial dan Hapus Foto Profil

Selanjutnya, kamu dapat mengunci semua akun media sosial yang dimiliki dan menghapus foto profil sementara waktu yakni sekitar 2 minggu. Selain itu, kamu juga dapat mengganti nama sosmed dalam jangka waktu tersebut. 

3. Jangan Klik Tautan Sembarangan

Lalu, kamu tidak diperkenankan untuk mengklik tautan dengan sembarangan dari nomor telepon atau akun yang tidak dikenal. Sebab debt collector (dc) ilegal memiliki berbagai cara untuk menghubungi para nasabahnya.

4. Jangan Baca Cacian Makian dari DC Pinjol Ilegal

Kamu juga sebaiknya mengabaikan bebagai cacian dan makian yang lontarkan DC pinjol ilegal melalu pesan WhatsApp atau lainnya.

Apabila DC sudah terlewat batas seperti memberi gabar tidak senono, maka kamu dapat melaporkannya kepada polisi. Bukti laporan dari polisi dapat kamu gunakan untuk mencegah penyebaran data dan tindakan semena-mena oleh DC.

5. Blokir Rekening 

Terakhir, kamu dapat blokir rekening dan menggantinya dengan yang baru. Hal ini dikarenakan rekening lama sudah terdeteksi pinjol ilegal sehingga saldo berpotensi dikuras oleh oknum jika kamu masih menggunakannya.

Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait daftar pincol ilegal dan cara mengatasinya.

Berita Terkait

News Update