2. Kunci Semua Media Sosial dan Hapus Foto Profil
Selanjutnya, kamu dapat mengunci semua akun media sosial yang dimiliki dan menghapus foto profil sementara waktu yakni sekitar 2 minggu. Selain itu, kamu juga dapat mengganti nama sosmed dalam jangka waktu tersebut.
3. Jangan Klik Tautan Sembarangan
Lalu, kamu tidak diperkenankan untuk mengklik tautan dengan sembarangan dari nomor telepon atau akun yang tidak dikenal. Sebab debt collector (dc) ilegal memiliki berbagai cara untuk menghubungi para nasabahnya.
4. Jangan Baca Cacian Makian dari DC Pinjol Ilegal
Kamu juga sebaiknya mengabaikan bebagai cacian dan makian yang lontarkan DC pinjol ilegal melalu pesan WhatsApp atau lainnya.
Apabila DC sudah terlewat batas seperti memberi gabar tidak senono, maka kamu dapat melaporkannya kepada polisi. Bukti laporan dari polisi dapat kamu gunakan untuk mencegah penyebaran data dan tindakan semena-mena oleh DC.
5. Blokir Rekening
Terakhir, kamu dapat blokir rekening dan menggantinya dengan yang baru. Hal ini dikarenakan rekening lama sudah terdeteksi pinjol ilegal sehingga saldo berpotensi dikuras oleh oknum jika kamu masih menggunakannya.
Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait daftar pincol ilegal dan cara mengatasinya.