JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini mulai beredar aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersedia di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store dan App Store. Hal ini tentu sangat meresahkan dan berbahaya bagi yang tergoda dengannya.
Awalnya, aplikasi tersebut terlihat memang terlihat menggiurkan, namun suatu saat masalah besar bisa terjadi padamu. Sebab banyak pinjol ilegal yang berujung pada penipuan atau ilegal.
Banyak pinjol kini secara gamblang mengaku sebagai pinjol legal yang merayu para targetnya dengan berbagai program-program menarik. Namun, nyatanya hal tersebut hanyalah akal-akalan semata sehingga kamu wajib tinggalkan dan gagal bayar (galbay).
Karena itu, banyak orang yang sekarang ini sulit membedakan antara pinjol legal dan ilegal karena perbedaannya hampir tidak bisa disebut, terlebih lagi dengan masuknya pinjol ilegal di toko aplikasi resmi yang meyakinkan bahwa aplikasi tersebut aman-aman saja.
Tersedianya pinjol ilegal tersebut lantaran mereka menggunakan situs palsu agar dapat masuk toko aplikasi resmi dan mendapat persetujuan oleh pihak berwenang seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pinjol ilegal mampu meretas data pribadi dan perangkat kamu sehingga uang di rekening bisa saja terkuras, bahkan pembajakan atau penyalahgunaan media sosial oleh oknum pinjol ilegal.
Lantas, pinjol ilegal apa saja yang beredar di toko aplikasi resmi? Simak selengkapnya berikut ini!
Daftar Pinjol Ilegal
- Pundi Kas
- Dana Bijak
- Indosaku