Pemkab Pandeglang Kenakan Pajak Bagi Pemilik Warung Makan Berpenghasilan di Atas Rp70 Ribu

Jumat 08 Mar 2024, 09:43 WIB
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani. (Foto: Poskota.co.id/Samsul Fatoni).

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani. (Foto: Poskota.co.id/Samsul Fatoni).

"Jika Pol-PP tidak mempan, kan ada Kejaksaan juga. Karena sekarang semuanya sudah by regulasi. Cuma tadi, jika memang ada upaya persuasif ya kenapa tidak," tandasnya. (samsul fatoni).

Berita Terkait

News Update