TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua anak punk berinisial KHA (30) dan SA (24), ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang karena terlibat pembunuhan di Jalan Raya Kukun Pasar Kemis, Kampung Batununggul Rt 05/10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu, 3 Maret 2024.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pembunuhan terjadi lantaran KHA merasa sakit hati dengan korban BS (24) yang merupakan anak komunitas vespa.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, korban dan kedua pelaku tidak saling kenal dan berasal dari dua kelompok berbeda.
"Mereka lagi nonton konser musik yang letaknya tidak jauh dari TKP. Kemudian, terjadi keributan antara korban dengan penonton lain pada saat nonton konser," katanya, Jumat, 8 Maret 2024.
Melihat itu, lanjut Baktiar, pelaku KHA berusaha melerai korban agar tidak terlibat keributan. Namun, tanpa sengaja pukulan korban mengenai pelaku KHA.
"Merasa tidak terima dengan korban, pelaku menandai korban dengan berkata 'awas ya lu, gua tungguin'," ungkapnya.
Setelah konser tersebut selesai, lanjut Baktiar, pelaku bersama rekannya SA kembali bertemu dengan korban. Selanjutnya korban langsung ditusuk dibagian punggungnya sebanyak delapan kali.
"Pelaku KHA langsung menusuk bagian punggung korban, sementara pelaku SA memukuli korban," ungkapnya.
Dengan kondisi luka, korban berusaha melarikan diri dari kedua pelaku. Selanjutnya, korban dibawa oleh rekannya sesama komunitas vespa ke rumah sakit.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun karena kehilangan banyak darah, korban meninggal dunia," ungkapnya.
Setelah itu, rekan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis.