Anggota PPK Sawangan Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendri mengungkapkan pencermatan suara hasil pemilu dilakukan selama empat hari.
"Kita melakukan pencermatan hasil suara selama 4 hari disaksikan seluruh saksi partai politik dan hasilnya selesai Kamis sore. Alhamdulillah, surat suara sudah normal ke seperti semua atah sesuai C plano," ungkap Hendri.
Hendri mengaku bersyukur atas selesainya rekapitulasi dan pencermatan hasil pemilu Kecamatan Sawangan. Jadi tidak ada lagi perubahan data suara yang merugikan partai politik.
"Sudah sesuai C plano dan tidak ada lagi partai politik yang dirugikan. Sudah normal semua," tuturnya.
Saat pencermatan hasil suara sambung Hendri disaksikan oleh Komisioner KPU Depok, saksi partai politik, Panwascam dan Bawaslu.
Mereka menyaksikan pencermatan dan sudah ditandatangani berita acara hasil pencermatan suara.
"Semua saksi partai politik sudah tanda tangan. Sudah oke dan clear," tutupnya. (Angga)