JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Mampang dipimpin Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap pengunjung Kafe MB di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2024.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, security cafe berinisial SS (42), dan rekannya RH (42), serta MC Cafe BBP (25), RJ (22).
"Untuk pelaku utama, SS, menyerahkan diri ke polisi yang sebelumnya menghilang usai kejadian," ujar Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero saat gelar perkara di Mapolsek Mampang Prapatan, Jumat 8 Maret 2024.
Perwira menengah (Pamen) jebolan taruna Akpol 2009 ini mengungkapkan, motif pengeroyokan terhadap korban AM (25), pada awalnya dipicu korban saat berada di dalam kafe,memecahkan botol minuman, tanpa sebab.
"Oleh pelaku yang mc mencoba menegur korban dan disuruh keluar. Namun korban ingin masuk lagi, namun tidak dibolehkan security sampai akhirnya terjadi keributan, hingga korban dikeroyok dan pelaku security mengeluarkan pisau lipat ditusukan ke dada pelaku dan sabetan di lengan korban," tuturnya.
Setelah kejadian, dikatakan David, pelaku SS mencoba menyembunyikan pisau lipat di Taman Kemang. Namun polisi berhasil mengamankan pisau lipat milik pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku SS menyesal. Dan pengakuan pisau lipat yang dibawa memang dibawa sehari-hari untuk jaga diri saja," tuturnya.
Untuk barang bukti yang berhasil disita, lanjut David, Visum VER, Rekaman CCTV, Baju dan celana korban, dan pisau lipat.
"Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 ke 3 penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. Sewaktu kejadian dari keterangan saksi, korban tengah mabuk, pengaruh minuman beralkohol," katanya.
Sebelumnya, seorang pemuda tewas usai dikeroyok sejumlah orang di tempat hiburan malam (THM) di sebuah cafe kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024, dini hari.
Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero mengatakan, korban AM (26) meninggal dunia di RSUD Pasar Minggu, usai sebelumnya mendapat laporan warga, pada Kamis, 7 Maret 2024.
Diketahui bahwa kasus tersebut berawal dari selisih paham antara korban dengan pelaku, sehingga terjadi pengeroyokan hingga korban tewas akibat luka tusukan. (Angga)