Tips Aman Atasi Galbay Pinjol Ilegal Menurut OJK, DC Lapangan Bakal Kabur!

Kamis 07 Mar 2024, 10:10 WIB
Gak perlu takut, kamu aman menggunakan tips imi umtuk menghadapi galbay pinjolmilegal (ist)

Gak perlu takut, kamu aman menggunakan tips imi umtuk menghadapi galbay pinjolmilegal (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mungkin beberapa di antara kamu yang gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) khawatir akan diteror dan ditagih oleh debt collector (dc) bersangkutan, terlebih lagi saat belum memegang uang untuk melunasinya. 

Bagi kamu yang mengalami hal tersebut, terutama peminjam di pinjol ilegal, kamu tenang saja. Sebab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tips ampuh untuk mengatasinya.

Pinjol ilegal biasanya menjebak para peminjam menggunakan bunga yang tinggi sehingga peminjam galbay karena tidak ada solusi lagi. Kasus marak terjadi pada peminjam yang sedang tidak memiliki pekerjaan.

Beberapa peminjam pinjol ilegal kerap mengalami intimidasi oleh DC lapangan hingga stress ketika galbay. Beberapa di anatarnya terpaksa meminjam uang ke platform pinjol lain untuk melunaskannya.

Terdapat beberapa tips dari OJK yang dapat kamu gunakan sehingga tidak perlu khawatir lagi jika berhadapan dengan galbay di pinjol ilegal. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

1. Hapus Izin Akses Kontak di HP

Pinjol ilegal biasanya meminta izin akses kontak untuk menghubungi kamu, bahkan sejumlah DC di antaranya kerap melayangkan teror yang mengerikan. 

Tetap tenang, kamu dapat mencegabnya dengan cara buka pengaturan HP dan hapus izin kontak akses. Meski sepele, namun tips ini kerap kali berhasil.

2. Hapus aplikasi Pinjol Ilegal

Selanjutnya, kamu bisa hapus atau uninstall aplikasi pinjol ilegal agar kamu tidak dihantui dengan rasa ketakutan. Sebab cara ini mampu membantu menjauhkan jejak kamu dari pinjol ilegal.

3. Jangan panik

Kamu tidak boleh panik saat mendapatkan teror atau intimidasi dari DC. Hal ini dapat menciptakan masalah baru yang membuat kamu justru semakin tertekan. 

Kamu harus menghadapinya dengan santai dan rileks serta cobalah cari solusi untuk utangmu.

4. Jangan Memblokir Nomor Telpon Penagih

Lalu, kamu jangan coba-coba untuk memblokir nomor penagih pinjol ilegal karena mereka memiliki beragam cara untuk terus menghubungi kamu.

Salah satu cara yang paling sering mereka gunakan yakni mengganti nomor baru untuk menghubungi kamu. So, angkat telepon jika ada yang menghubungimu dibanding harus menerormu terus-terusan.

5. Laporkan Apabila Terjadi Intimidasi

Terakhir, kamu dapat melaporkan penagih apabila terjadi intimidasi pada kamu. Penagihan utang secara intimidasi merupakan salah satu pelanggaran hukum.

Karena itu, jangan segan melaporkannya ke polisi atau kontok ojk di email [email protected] dan WhatsApp 081-157-157-157.

Sekian informasi yang dapag kamu simak terkait tips aman galbay pinjol versi OJK. 

Berita Terkait

News Update