Kamu Beruntung, Saldo DANA Gratis Rp700.000 Masuk Dompet Digital, Cek Cara Klaimnya

Kamis 07 Mar 2024, 21:59 WIB
Segera klaim saldo DANA gratis Rp700.000 resmi dari pemerintah Indonesia. (Istimewa)

Segera klaim saldo DANA gratis Rp700.000 resmi dari pemerintah Indonesia. (Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekarang kamu sedang beruntung, sebab saldo DANA gratis senilai Rp700.000. Berikut cara klaimnya.

Kamu hanya memelurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengklaim saldo DANA gratis sebesa ratusan ribu ini.

Pastikan KTP kamu sudah berkategori e-KTP atau KTP elektronik, sehingga masa aktifnya berlaku seumur hidup.

Adapun saldo DANA gratis ini diberikan pemerintah Indonesia selama periode tertentu. Maka dari itu, klaim segera sebelum berakhir.

Syarat dan Ketentuan

Sebelum itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai penerima uang digital Rp700.000 resmi dari pemerintah ini.

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang sifatnya wajib dipatuhi calon penerima saldo DANA gratis tersebut.

Di samping KTP, setidaknya calon penerima bantuan harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Ketahui syaratnya lebih jauh syarat lengkapnya berikut ini:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Penerima terbatas dua NIK dalam satu KK
  • Tidak sedang mengenyam pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, butuh peningkatan kompetensi kerja, terkena PHK, dirumahkan, pelaku Usaha Mikro dan Kecil
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Personel Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan/atau BUMD

Program Bantuan Pemerintah

Pemerintah mengulurkan bantuan berupa saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 bagi setiap orang yang mengikuti program Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update