2. Terkena denda
Sanksi yang tidak bisa dipungkiri lainnya adalah terkena denda. Sebab pinjol legal terbukti jelas dilindungi oleh badan hukum dan memiliki tim legalitas sehingga akan meminta pertanggung jawaban dari masabah yang telat bayar atau galbay.
3. DC Datang ke Rumah
Selanjutnya, risiko yang mungkin saja terjadi adalah debt collector (DC) datang ke rumah. Hal ini tentu dikhawatirkan dan ditakutkam sebagian besar nasabah galbay pinjol.
Namun, tidak perlu khawatir sebab tidak semua pinjol memiliki DC lapangan dan kamu dapat melaporkannya ke OJK apabila mengalami intimidasi dari mereka.
Tips dan Trik Menghadapi Ancaman Hukuman Pinjol
- Pastikan ancaman hukum perdata hanya bualan belaka atau tidak
- Pastikan surat panggilan yang dilayangkan kepada kamu resmi dibuat oleh Pengadilan Negeri (PN)
- Waspada DC memanipulasi surat panggilan dari PN
- Konfirmasi ke pengadilan langsung terkait surat panggilan yang diberikan DC
- Mencoba negoisasi bersama DC terlebih dahulu terkait pemotongan bunga hingga denda
Sekian informasi terkait pinjol legal tidak akan bukum nasabah galbay yang dapat kamu simak. Semoga bermanfaat!