10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi, Pilihan Terpercaya dari OJK untuk Meraih Cuan Secara Online

Kamis 07 Mar 2024, 21:08 WIB
10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi, Pilihan Terpercaya dari OJK untuk Meraih Cuan Secara Online(Ist)

10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi, Pilihan Terpercaya dari OJK untuk Meraih Cuan Secara Online(Ist)

Fitur Utama:

  • Menyuguhkan permainan menarik dengan kesempatan untuk memenangkan hadiah uang tunai.
  • Memiliki sistem penghargaan yang menarik bagi pemain yang aktif.
  • Transaksi yang cepat dan aman.

5. Poopy Cash

  • Developer: PT Poopy Cash Indonesia
  • Legalitas: Terdaftar dan diawasi oleh OJK

Fitur Utama:

  • Menawarkan berbagai peluang untuk menghasilkan uang secara online.
  • Pengguna dapat mengikuti berbagai tugas dan mendapatkan imbalan.
  • Transaksi cepat dan aman.

6. Top Rich

  • Developer: PT Top Rich Nusantara
  • Legalitas: Mendapatkan izin resmi dari OJK

Fitur Utama:

  • Memberikan akses ke berbagai peluang investasi yang menguntungkan.
  • Dilengkapi dengan fitur analisis pasar yang akurat.
  • Transaksi aman dan terpercaya.

7. Coin Republic

  • Developer: PT Coin Republic Indonesia
  • Legalitas: Mendapatkan izin resmi dari OJK

Fitur Utama:

  • Menyediakan layanan investasi di berbagai aset kripto.
  • Dilengkapi dengan fitur analisis pasar dan tracking harga yang akurat.
  • Transaksi aman dan terpercaya.

8. Aku Si Peternak Lele

  • Developer: PT Aku Si Peternak Lele Indonesia
  • Legalitas: Terverifikasi oleh OJK

Fitur Utama:

  • Menawarkan kesempatan untuk menjadi peternak lele sukses.
  • Dilengkapi dengan panduan lengkap untuk memulai bisnis peternakan lele.
  • Transaksi penjualan lele yang mudah dan terpercaya.

9. VidNow

  • Developer: PT VidNow Nusantara
  • Legalitas: Mendapatkan izin resmi dari OJK

Fitur Utama:

  • Menghadirkan berbagai konten video menarik dari seluruh dunia.
  • Pengguna dapat menghasilkan uang melalui penayangan iklan di video mereka.
  • Memiliki sistem reward yang menarik bagi pengguna aktif.

10. ClipClaps

  • Developer: PT ClipClaps Indonesia
  • Legalitas: Terverifikasi oleh OJK

Berita Terkait

News Update