ADVERTISEMENT

Heru Budi Angkat Bicara Ramainya KJMU Dicabut hingga Diblokir Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 6 Maret 2024 17:40 WIB

Share
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Poskota.co.id/Pandi)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Poskota.co.id/Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara terkait informasi ihwal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dicabut sepihak bahkan hingga diblokir oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, KJMU sedang dalam proses pendataan lebih jauh.

"Soal KJMU, KJP. Jadi KJP KJMU itu DKI Jakarta sudah menyingkronkan data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru kepada wartawan, Rabu, 6 Maret 2024.

Heru menyebut data tersebut telah disinkronkan dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sehingga pihaknya menggunakan data dasarnya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi data DTKS di Jakarta adalah data, basis datanya adalah dari DKI hasil rembuk masyarakat," paparnya.

Heru menyebut data tersebut menjadi panduan dalam mengambil keputusan ataupun kebijakan.

"Langsung nanti dipadankan lagi dengan data Regsosek. Nah itulah yang menjadi panduan kita semua untuk mengambil sebuah kebijakan," jelasnya.

Sebelumnya, masalah KJMU ini ramai menjadi pembicaraan warganet di media sosial. Mereka menyebut KJMU dicabut secara sepihak bahkan diblokir.

Keluhan tersebut diunggah oleh akun X @timpenguinnas hingga ramai diperbincangkan. (pandi)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Aminudin As
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT