"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudu dengan wudu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Bukhari dan Muslim)
Inilah langkah-langkah untuk melakukan mandi sunah menjelang Ramadan sesuai dengan praktik yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW:
- Membaca niat untuk mandi sunah menjelang Ramadan.
- Mencuci kedua tangan secara menyeluruh. Tangan harus dibasuh sebanyak tiga kali untuk menghilangkan najis.
- Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi menggunakan tangan kiri, seperti bagian kemaluan.
- Setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi, cuci kembali kedua tangan.
- Melakukan wudu seperti yang dilakukan sebelum salat.
- Menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali, pastikan air meresap sampai ke pangkal rambut dan kulit kepala.
- Membersihkan pangkal rambut dengan jari-jari.
- Membersihkan seluruh bagian tubuh, dimulai dari bagian kanan terlebih dahulu. Pastikan semua lipatan tubuh juga dibersihkan.
Niat Mandi Sunah Ramadan
Niat mandi sunah Ramadan dapat dibaca dalam hati atau dilafalkan. Berikut doa yang bisa dibaca sebelum mandi sunah menjelang Ramadan.
نَوَيْتُ أَدَاءَ اْلغُسْلِ اْلمَسْنُوْنِ لِيْ فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ مِنْ رَمَضَانَ لله تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu adâ'al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta'âlâ.
Artinya: Aku berniat menjalankan mandi yang disunahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Taala.
Hukum Mandi Sunah Ramadan
Selama bulan puasa ada anjuran mandi, tetapi bukan mandi wajib. Hanya ada anjuran mandi sunah yang bisa dilakukan setiap malam bulan puasa sebagaimana dijelaskan dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri (1/81).
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك
Artinya: Dan sisa mandi-mandi yang disunahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Al-Adzra'i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa mandi sunah menjelang Ramadan tidak diwajibkan karena tidak menjadi bagian dari syarat atau rukun puasa. Yang dianjurkan hanyalah mandi sunah, yang dapat dilakukan setiap malam selama bulan Ramadan.