2. Finmas
Aplikasi yang aman dari DC lapangan dan slik OJK adalah aplikasi Finmas. Per Januari 2024, aplikasi yang disebut dimiliki investor dari Hongkong dan bekerja sama dengan Sinar Mas ini sudah tak beroperasi.
Finmas dikabarkan tidak akan melanjutkan usahanya atau tidak akan meneruskan izinnya. Artinya Finmas tidak berhak beroperasi dan bisa dikatakan sudah tidak ada lagi. Bahkan website resmi Finmas pun sudah tidak bisa diakses.
Itulah beberapa pinjol yang tak memiliki DC lapangan dan aman dari slik OJK. Meski begitu, tidak diprediksi kapan pinjol terus ada karena berhubungan dengan keuangan.
3. Uatas
Aplikasi ini juga disebut tak memiliki DC lapangan. Semua teror yang menyebut akan didatangi DC ke rumah hanya sebuah ancaman.
Selain itu, juga masih aman dari slik OJK. Namun tetap harus waspada dan memantau perkembangan dari aplikasi karena bisa saja terjadi perubahan.
4. FinPlus
FinPlus memang jadi salah satu pinjol yang sudah terkenal. Banyak yang menyebut bila FinPlus masih belum memiliki DC lapangan.
Selain itu juga masih belum tersedia Slik OJK. Pinjol ini mungkin bisa dijadikan referensi. Namun tak ada jaminan 100 persen FinPlus tak memiliki DC lapangan.
Sebagai pinjol legal, FinPlus punya hak untuk memakai DC untuk menagih utang dari nasabah yang galbay.
Sedangkan untuk masalah slik OJK berbeda kasus. Slik OJK sudah bisa digunakan oleh pinjol yang telah bekerja sama dengan bank. Baik bank digital atau bank konvensional baru bisa melaporkan ke slik OJK.