Apabila pengajuan penghapusan data pribadi ke pinjol sulit dilakukan, Anda bisa melaporkannya ke OJK. Nantinya OJK akan melakukan penyelidikan dan menindak sesuai dengan ketentuan
Ikuti langkah ini untuk melakukan pelaporan pinjol ilegal ke OJK
- Kunjungi situs OJK di https://www.ojk.go.id/
- Klik menu "Pengaduan"
- Pilih jenis pengaduan "Pinjaman Online"
- Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar
- Unggah bukti-bukti pendukung, seperti bukti percakapan dengan pinjol, bukti transfer, atau bukti pembayaran
- Klik tombol "Kirim"
- OJK akan menindaklanjuti laporan Anda dan memberikan informasi perkembangannya kepada Anda.
Demikian cara menghapus data pribadi pinjol yang bisa dilakukan. Meski bisa melakukan pengajuan data, lebih baik bisa melunasi hutang pada pinjol. Jangan menggunakan pinjol untuk mendapatkan uang secara instan tanpa memahami risikonya.
Disclaimer: Poskota hanya memberikan informasi seputar cara menghapus data pinjol. Keberhasilan tergantung dari upaya yang sudah dilakukan masing-masing.