5. Lapor OJK
Apabila pengajuan penghapusan data pribadi ke pinjol sulit dilakukan, Anda bisa melaporkannya ke OJK. Nantinya OJK akan melakukan penyelidikan dan menindak sesuai dengan ketentuan
Ikuti langkah ini untuk melakukan pelaporan pinjol ilegal ke OJK
- Kunjungi situs OJK di https://www.ojk.go.id/
- Klik menu "Pengaduan"
- Pilih jenis pengaduan "Pinjaman Online"
- Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar
- Unggah bukti-bukti pendukung, seperti bukti percakapan dengan pinjol, bukti transfer, atau bukti pembayaran
- Klik tombol "Kirim"
- OJK akan menindaklanjuti laporan Anda dan memberikan informasi perkembangannya kepada Anda.
Demikian lima cara untuk menghapus data pribadi di pinjol yang belum lunas. Pastikan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku saat akan meminjam pinjol.