ADVERTISEMENT

Usai Seret Wanita di Underpass Cibitung, Bekasi, Tersangka Jual Motor Curian Lewat Facebook

Senin, 4 Maret 2024 17:22 WIB

Share
Dua tersangka curanmor ditangkap di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Ihsan Fahmi).
Dua tersangka curanmor ditangkap di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua tersangka curanmor bernama Sandra (27) dan Agus (22) ditangkap polisi. Saat melakukan aksinya, pelaku menyeret seorang wanita sekaligus korban hingga ratusan meter di Underpass Cibitung, Bekasi. Belakangan, hasil curian tersebut telah dijual.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengatakan, para tersangka telah menjual sepeda motor curiannya dengan skema bayar di tempat (COD).

"Dijual lewat Cash On Delivery (COD) Facebook, makanya ini kami lidik proses kami kejar BB  (milik korban) nya," kata Kompol Gurnald Patiran, Senin (4/3/2024).

Sepeda motor Honda Beat milik korban yang dicuri, dijual seharga Rp 4 juta. Pengakuan tersangka hasil curiannya itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Dia (tersangka) menjualnya di sekitaran harga 4 - 5 juta," jelasnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bosih, kelurahan Wanasari, Cibitung Bekasi. Tepatnya di tempat kursus stir mobil 'Persemija' Rabu (27/2/2024) lalu.

Dua tersangka yang sedang melintas berboncengan sepeda motor, tiba tiba melihat kendaraan terparkir dengan kunci motor belum tercabut.

Sepeda motor yang terparkir merupakan milik Murni Asih, salah satu pengunjung yang sedang kursus mengemudi mobil.

Lantas, situasi ini dimanfaatkan tersangka untuk mencuri. Apes, aksi ini terlihat oleh korban bernama Indah Agustiyani (28) yang merupakan karyawan tempat kursus mengemudi mobil.

Pelaku pun mencoba melarikan diri, Indah yang ingin mempertahankan sepeda motor itu langsung memegangi bodi sepeda motor, hal ini buat ia terseret hingga ratusan meter hingga mengalami luka luka di Underpass Cibitung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT