BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua tersangka curanmor bernama Sandra (27) dan Agus (22) ditangkap polisi. Saat melakukan aksinya, pelaku menyeret seorang wanita sekaligus korban hingga ratusan meter di Underpass Cibitung, Bekasi. Belakangan, hasil curian tersebut telah dijual.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengatakan, para tersangka telah menjual sepeda motor curiannya dengan skema bayar di tempat (COD).
"Dijual lewat Cash On Delivery (COD) Facebook, makanya ini kami lidik proses kami kejar BB (milik korban) nya," kata Kompol Gurnald Patiran, Senin (4/3/2024).
Sepeda motor Honda Beat milik korban yang dicuri, dijual seharga Rp 4 juta. Pengakuan tersangka hasil curiannya itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Dia (tersangka) menjualnya di sekitaran harga 4 - 5 juta," jelasnya.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bosih, kelurahan Wanasari, Cibitung Bekasi. Tepatnya di tempat kursus stir mobil 'Persemija' Rabu (27/2/2024) lalu.
Dua tersangka yang sedang melintas berboncengan sepeda motor, tiba tiba melihat kendaraan terparkir dengan kunci motor belum tercabut.
Sepeda motor yang terparkir merupakan milik Murni Asih, salah satu pengunjung yang sedang kursus mengemudi mobil.
Lantas, situasi ini dimanfaatkan tersangka untuk mencuri. Apes, aksi ini terlihat oleh korban bernama Indah Agustiyani (28) yang merupakan karyawan tempat kursus mengemudi mobil.
Pelaku pun mencoba melarikan diri, Indah yang ingin mempertahankan sepeda motor itu langsung memegangi bodi sepeda motor, hal ini buat ia terseret hingga ratusan meter hingga mengalami luka luka di Underpass Cibitung.
Pelaku menendang tubuh korban agar melepaskan pegangan hingga terjatuh. Kedua tersangka akhirnya melarikan diri.
Hasil penyidikan, kedua tersangka akhirnya tertangkap pada Maret 2024 di dua lokasi berbeda.
Penangkapan ini melibatkan tim gabungan Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, dan Jatanras Polda Metro Jaya.
"Kejadian 27 Februari, alhamdulillah 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama Bernama Sandra alias Andra, di wilayah kabupaten Indramayu, beberapa jam kemudian di amankan lagi pelaku, atas nama Agus bin Fauzi yang ditangkap di Jatiasih pukul 08.00 WIB," ucap Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers. (Ihsan Fahmi)