BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pengakuan mencengangkan diungkapkan oleh satu diantara 2 tersangka kasus curanmor yang tega menyeret seorang wanita hingga ratusan meter, di Underpass Cibitung, Bekasi.
Pengakuan ini datang dari sang eksekutor bernama Sandra alias Andra (27). Dirinya mengaku jika saat itu sangat takut dihakimi warga jika aksinya ketahuan, ditambah korban yang tetap bertahan bergelantungan diatas motor yang hendak dicurinya.
"Karena takut, saya takut sama warga takut dipukulin," ucap Sandra, saat ditanya wartawan ketika gelar perkara di Polsek Cikarang Barat, pada Senin (4/3/2024).
Ia merasakan betul korban tetap bertahan, namun dirinya tetap melanjutkan untuk berusaha kabur dengan sepeda motor curiannya.
"Iya tau sempet mau berhenti cuman agak takut, bingung jadinya yaudah (di gas terus)," ungkapnya.
Diketahui, aksi ini dilakukan oleh salah satu rekannya yang juga ditangkap, ialah Agus (22).
Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Raya Bosih, Wanasari, Cibitung, tepatnya di Tempat kursus mengemudi mobil, Rabu (27/2/2024) pukul 10.30 WIB.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan penangkapan tersangka, melibatkan tim gabungan dari Polsek Cikarang Barat, Polres, dan Polda Metro Jaya.
Adapun diketahui tersangka awalnya sedang melintas di lokasi.
Kemudian melihat adanya sepeda motor dalam kondisi belum tercabut kunci. Situasi ini dimanfaatkan tersangka untuk mencuri.
Melihat situasi tersebut korban bernama Indah Agustiyani (28) yang merupakan karyawan kursus mengemudi langsung berteriak maling dan berusaha untuk mempertahankan sepeda motor milik pengunjung.
Nahas, niat itu berujung korban ikut terseret ratusan meter di Underpass Cibitung, korban baru terlepas setelah tersangka Sandra menendang tubuh korban hingga terjatuh. Kedua tersangka kemudian melarikan diri.
Tepatnya pada 2 Maret 2024, kedua tersangka ditangkap polisi di dua tempat berbeda.
"Kejadian 27 Februari, alhamdulillah 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama Bernama Sandra alias Andra, di wilayah kabupaten Indramayu, beberapa jam kemudian di amankan lagi pelaku, atas nama Agus bin Fauzi yang ditangkap di Jatiasih pukul 08.00 WIB," ucap AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers. (Ihsan Fahmi)